Friday, December 3, 2010

Penjabat Wali Kota Tangsel Siap Jadi Saksi di MK

TANGERANG - Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eutik Suarta mengaku siap menjadi saksi dalam sidang gugatan Pemilukada Tangsel di Makamah Konstitusi (MK).

Hal itu dia lakukan untuk menepis dugaan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Tangsel nomor urut satu Yayat Sudrajat-Norodom Soekarno. Pasangan ini menuding ada campur tangan penjabat Wali Kota Tangsel dalam pengerahan birokrat untuk mendukung calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Sebagai warga negara yang baik tentu saya akan hadir jika dipanggil untuk bersaksi," ujarnya, kepada wartawan di Pamulang, Kamis (25/11/2010).

Eutik menambahkan, dugaan adanya campur tangan Wali kota dalam memenangkan Airin-Benyamin bersifat tendensius dan fitnah secara tidak langsung. "Semua itu tidak benar dan mengada-ada," jelasnya.

Sebelumnya, pasangan Yayat-Norodom mengajukan gugatan Pemilukada Tangsel di MK, pada Senin (22/11/2010). Dalam gugatannya, pasangan Yayat-Norodom mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video keterlibatan penjabat wali kota dalam melakukan penggalangan suara untuk pasangan Airin-
Benyamin.(ram)

source : http://news.okezone.com/read/2010/11/26/338/397212/338/penjabat-wali-kota-tangsel-siap-jadi-saksi-di-mk

No comments:

Post a Comment