Friday, December 3, 2010

Sengketa Pemilukada Tangsel Andre OVJ Hadirkan 90 Saksi di Sidang MK

JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut tiga Arsid-Andre 'OVJ' Taulany menghadirkan 90 saksi di sidang gugatan kedua Pemilukada Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari 90 saksi yang dihadirkan, hanya 15 orang yang dapat memberikan kesaksiannya di muka majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Terdiri dari Lurah, Sekretaris Kelurahan (Sekkel), Staf Kecamatan, Staf Kelurahan, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesaksiannya, Lurah Benda Baru Pamulang, HM Syabandi S mengatakan, pasangan calon nomor urut empat Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie terlibat dalam pengerahan massa birokrat untuk mendukung kemenangannya. Hal itu ditandai dengan dibentuknya Forum Lurah untuk mendukung pasangan Airin-Benyamin dalam Pemilukada.

"Forum lurah pernah berkumpul dan membicarakan untuk menggiring dan mengerahkan warga di lingkungan masing-masing untuk mendukung Airin-Benyamin menjadi Wali Kota Tangsel. Pasangan itu juga memberikan uang sebesar Rp2,5 juta kepada masing-masing lurah yang mendukungnya," ujarnya, di muka sidang MK, Selasa (30/11/2010).

Bahkan, tujuh bulan sebelum Pemilukada berlangsung, instruksi untuk mendukung kemengan Airin sudah didapatkan para Lurah. Instruksi itu, diberikan masing-masing Camat dalam apel yang pagi biasa dilaksanakan setiap Senin pagi, berupa nota Camat kepada Lurah.

"Setiap habis apel, kami selalu ditanya bagaimana kekompakan RT, RW dan tokoh masyarakat dalam mendukung kemenangan Airin sebagai Wali Kota Tangsel," terangnya.

Sidang kedua MK ini, memiliki agenda mendengarkan jawaban pemohon, keterangan pihak terkait serta pembuktian. Sidang MK sendiri diketuai oleh Ketua MK Mahfud MD, Muhammad Arsyad Sanusi, dan Maria Farida Indrawati sebagai anggota panel.

Dalam sidang itu, ada dua pemohon pasangan calon yang melakukan gugatan. Pemohon pertama pasangan Arsid-Andre dengan nomor pemohon 209/PHPU.D-VIII/2010 dan pemohon kedua pasangan calon nomor urut satu Yayat Sudarajat-Norodom Soekarno dengan nomor pemohon 210/PUU-VIII/2010.

sumber : http://news.okezone.com/read/2010/11/30/338/398626/338/andre-ovj-hadirkan-90-saksi-di-sidang-mk

No comments:

Post a Comment