Thursday, December 2, 2010

KPUD Tangsel Akui Adanya Kartu Pemilih Ganda

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Ketua KPUD Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan mengatakan, sesuai mekanisme pihaknya sudah menentukan satu warga satu suara, yang ditandai dengan pemberian kartu pemilih. Namun pada praktiknya, diakuinya ada satu orang bisa mendapat lebih dari satu kartu pemilih. Bahkan, ada yang memegang tiga kartu pemilih.

Banyaknya pemilih ganda, masih menurut Iman, disebabkan sulitnya KPUD Tangsel melakukan pengawasan akibat keterbatasan anggota dan staf. Ia juga mengatakan, banyaknya pemilih ganda akibat penggunaan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan sulit diverifikasi.

Terkait dengan dugaan DPT ganda dan dugaan pemilih fiktif itu, pihaknya masih menunggu laporan dan pengembalian DPT ganda maupun surat undangan pemilih fiktif itu hingga Jumat (12/13) malam atau h-1 pemilukada. Setelah itu, pihaknya akan membuat berita acara terkait temuan dan laporan itu.

Sebelumnya, Senin (8/11) kemarin, Iman mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian DPT ganda yang berasal dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Setu. Jumlah DPT ganda yang dikembalikan itu mencapai 3.246 kartu pemilih. Hingga Kamis (11/11) kemarin, Iman mengatakan belum ada lagi PPK Kecamatan yang mengembalikan kartu pemilih ganda itu.

Pemilukada Kota Tangsel, yang diselenggarakan pada Sabtu (13/11) mendatang, merupakan kali pertama sejak Kota Tangsel memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang dua tahun lalu.

Pemilukada ini akan diikuti oleh empat pasangan calon. Sesuai dengan nomor urut, mereka adalah pasangan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno, Rodhiyah-Sulaeman Yasin, Arsid-Andree Taulany, dan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.
sumber :
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/metropolitan/10/11/12/146349-kpud-tangsel-akui-adanya-kartu-pemilih-ganda

No comments:

Post a Comment