Thursday, December 2, 2010

Banyak Warga Kehilangan Hak Suara, KPUD Minta Maaf

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – KPUD Kota Tangsel mengakui masih banyak warga Kota Tangsel yang tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) sehingga kehilangan hak suaranya pada Pemilukada Tangsel, Sabtu (13/11). Namun, KPUD tidak melakukan upaya untuk mengakomodir  warga yang tidak kehilangan hak suaranya tersebut. “Kami minta maaf yang sebesar-besarnya pada warga yang tidak tidak tercatat dalam DPT,” kata Iman kepada Republika, Jumat (12/11).

Namun, Iman tidak menyebutkan berapa warga yang kehilangan hak suara tersebut. Yang jelas, sambung Iman, KPUD tidak bisa memfasilitasi warga yang kehilangan hak suara itu karea berpengaruh terhadap DPT yang sudah ditentukan itu. Karena, jika mereka memfasilitasi warga tersebut, bisa merubah DPT dan membuat data menjadi lebih kacau.

Iman mengatakan, tidak terdaftarnya warga dalam DPT itu disebabkan karena adanya kesalahan yang dilakukan dari tingkat RT dan PPS yang tidak mencatat sejumlah warga. Selain itu, kesalahan itu juga tidak terlepas dari data penduduk yang terdaftar pada DIsdukcapil (Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil) Kota Tangsel. Menurutnya, untuk menetapkan DPT itu, pihaknya hanya menerima laporan dari data yang bersumber dari RT, PPS, dan DIsdukcapil.

Disinggung soal adanya warga yang tidak mendapatkan surat undangan pemilih namun terdaftar dalam DPT, Iman mengatakan mereka tidak perlu khawatir. Karena, mereka  bisa mendapatkan hak suaranya dan mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan menunjukan KTP saja. “Atau, mereka bisa melaporkannya kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebelum mereka mendatangi TPS,” ujarnya.

Berdasarkan DPT, jumlah pemilih di tujuh kecamatan itu saat ini berjumlah 732.195 jiwa, terdiri atas laki-laki dan wanita. Angka itu sudah termasuk 1.061 jamaah haji Kota Tangsel  dan 152 orang narapidana yang kehilangan hak suara.
Pemilukada Kota Tangsel, yang diselenggarakan besok merupakan kali pertama sejak Kota Tangsel memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang dua tahun lalu.  Pemilukada ini akan diikuti oleh empat pasangan calon.  Sesuai dengan nomor urut, mereka adalah pasangan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno, Rodhiyah-Sulaeman Yasin, Arsid-Andree Taulany, dan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.

No comments:

Post a Comment