Monday, December 6, 2010

Aktivis JPTS Yakin Pilkada Tangsel Diulang

Gugat menggugat di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memanas. Pasalnya, Aktivis Jaringan Pamilih Tangerang Selatan, Banten, menyatakan yakin Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan untuk mengulang pemungutan suara pilkada di daerah itu.

"Bila melihat dari keterangan saksi selama sidang dan bukti yang diberikan kepada majelis hakim seperti rekaman video, MK akan mengabulkan permohonan pemohon untuk dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Sekretaris JPTS, Ali Irvan di Tangerang Jum`at (3/12/2010).

Intervensi birokrasi dan bantahan pejabat yang dituding mendukung Airin - Ben selama Pemilu, terkesan sangat ragu saat membantah di hadapan majelis hakim.

Bahkan, bantahan kecurangan dari kubu pasangan Airin - Ben, sangat tidak diterima alasannya sebab kesalahan yang dilakukannya sangat vulgar.

"Pejabat yang menjadi saksi dalam persidangan terlihat sangat ragu ketika menjawab pertanyaan anggota majelis hakim. Hal tersebut sudah membuktikan bahwa mereka (pejabat) terlibat di dalamnya," katanya.

MK akan mengumumkan hasil sidang sendiri akan dilakukan pada pekan depan hari Rabu (8/12/2010) atau Kamis (9/12/2010) setelah majelis hakim mempelajari bukti dari keterangan saksi. (Fat/At)

sumber: http://www.berita8.com/read/2010/12/03/1/33891/Aktivis-JPTS-Yakin-Pilkada-Tangsel-Diulang

No comments:

Post a Comment