Pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Arsid-Andre Taulany telah menyiapkan 20 pengacara untuk mendampinginya pada persidangan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seluruh pengacara yang siap mendampingi dalam melakukan gugatan ke MK itu, berasal dari internal tim pemenangan pasangan Arsid-Andre Taulany," kata anggota tim sukses Arsid-Andre, Basri di Tangerang, Jumat (19/11/2010).
Para pengacara itu, kata dia, akan terus mendampingi pada setiap persidangan gugatan hasil pilkada Tangsel di MK. Agar bisa melakukan pembelaan secara maksimal, para pengacara itu juga telah mempelajari dan memahami permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada itu.
"Mereka juga telah mempelajari pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon. Kami juga telah duduk bersama terkait penyusunan materi gugatan," ujarnya.
Basri juga menjelaskan, selain mendapat dukungan dari puluhan pengacara, gugatan yang diajukan pasangan Arsid-Andre tersebut, juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
"Warga ada yang datang kepada kami dan memberikan bukti tentang kecurangan yang terjadi saat pemungutan suara dan kampanye. Jadi, bukti yang kami miliki pun semakin bertambah selain dari bukti yang telah kami dapat sebelumnya," katanya.
Mengenai permohonan yang diajukan, menurut dia, MK diharapkan bisa membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel yang mengetur mengenai hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon pilkada, karena banyak pelanggaran selama pelaksanaan pesta demokrasi itu.(Irf/At/*)
sumber : http: berita8.com
No comments:
Post a Comment