Thursday, December 9, 2010

Jum’at Besok, MK Putuskan Sengketa Pemilukada Kota Tangsel

Tangsel—Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan akan memutuskan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jum’at (10/12) pukul 09.00 WIB.

Pengumuman ini bisa di akses di situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan alamat http://www.mahkamahkonstitusi.go.id.

Pada situs resmi MK tersebut diumumkan, jadwal sidang dengan judul perkara “Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2010” dengan nomor pekara 210/PHPU.D-VIII/2010 serta Pemohon : H. Yayat Sudrajat dan H. Moch. Norodom Sukarno Kuasa Pemohon : Sumardi, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Tangerang Selatan digelar pada Jumat (10/12) dengan agenda sidang Pleno Pengucapan Putusan.

Sekretaris Pemenangan Airin-Benyamin, Veri Muhlis Ariefuzzaman optimis MK akan memenangkan pasangan yang diusung 9 partai ini. "Insya Allah MK akan mengesahkan hasil pleno KPUD Tangsel dan menetapkan pasangan Airin-Benyamin sebagai pemenang," ujar Veri.

Sementara itu, kuasa hukum pasangan Airin-Benyamin, Syamsul Huda mengatakan, kemenangan kliennya sudah tidak dapat diganggu gugat. Sebab, bukti yang dibeberkan oleh pihak pemohon sama sekali tidak mendasar dan ada kesan dibuat-buat.

"Contoh video yang diberikan kepada majelis hakim, waktunya digeser seolah-olah itu terjadi pada saat dimulainya Pilkada. Ini sangat tidak cocok. Kami yakin guagatan mereka (pemohon) akan ditolak,” kata Samsul.

Sebelumnya, Airin Rachmi Diany berharap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)yang akan diputuskan Jumat besok bisa diterima oleh masyarakat Tangsel.

“Saya harapkan kepada seluruh warga Tangsel, mari kita tunggu proses akhir dari MK dan mari kita menerima apa yg diputuskan MK, apapun nanti hasilnya,” kata Airin dalam Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilukada Kota Tangsel di Gedung MK, Rabu (1/12). (Mus)

sumber : http://marimenatatangsel.com/berita/tangerang-selatan/886-jumat-besok-mk-putuskan-sengketa-pemilukada-kota-tangsel-.html